Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Internasional
10 WNI yang Disandera Dibebaskan Abu Sayyaf

Internasional - AZ - Minggu, 01/05/2016 - 16:35:03 WIB

MANILA, Suluhriau- 10 Awak kapal Brahma 12 asal Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan di Sulu pada Minggu siang. Mereka disandera sejak bulan Maret dengan permintaan tebusan 50 juta peso atau senilai 1 juta dollar.

Minggu (1/5/2016) bahwa Kepala Polisi Sulu Superintenden Wilfredo Cayat, telah mengkonfirmasi pelepasan sandera itu namun tidak bisa memberikan detail lebih lanjut.

"Kami diberitahu ada orang-orang tak dikenal yang men-drop warga Indoneisa di depan rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Totoh Tan (II)," kata Cayat.

10 WNI itu merupakan awak kapal tug boat Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara. Kapal mereka dibajak lalu disandera pada 26 Maret 2016. Pembajak lalu meninggalkan kapal Brahma 12 dan membawa kapal Anand 12 beserta muatannya. (dtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved