Kamis, 25 April 2024
laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya
 
Nasional
Kemenag dan DPR Sepakat Biaya Haji 2016 Turun Rp 1.768.800

Nasional - AZ - Sabtu, 30/04/2016 - 20:27:48 WIB

JAKARTA, Suluhriau- Rapat antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 membuahkan hasil. Disepakati biaya haji tahun ini turun USD 132 atau setara Rp 1.768.800.

"Komitmen kita tinggi, juga oleh Komisi VIII, kualitas penyelenggaraan haji tahun ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Kita bersyukur PBIH dari sisi kurs dollar mengalami penurunan jadi rata-ratanya USD 2.585 dollar," kata Menag Lukman Hakim Saifuddin usai rapat di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (30/4/2016).

Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa, disebutkan direct cost yang harus dibayar jamaah yakni sebesar Rp 34.641.304. Rinciannya antara lain komponen penerbangan Rp 25.434.354 dan rata-rata pemondokan di Makkah 4.366 Riyal atau setara Rp 15.568.620 (kurs Rp 3.570).

Sementara itu indirect cost yang dikeluarkan pemerintah untuk pelaksanaan haji 2016 yakni sebesar Rp 3.941.988.381. Di mana ada alokasi anggaran safeguarding dalam indirect cost BPIH 1437 H atau 2016 sebesar Rp 40 miliar.

Penurunan biaya yang harus dibayar jamaah bukan berarti penurunan pelayanan. Komisi VIII dan Kemenag sepakat untuk meningkatkan beberapa aspek pelayanan, antara lain:

1. Memberikan pelayananan makan sebanyak 24 kali selama di Mekkah (tahun sebelumnya 15 kali)
2. Meningkatkan pelayananan pada jamaah haji dengan peningkatan pelayanan bus shalawat untuk 91 persen dari jumlah jamaah yang tinggal pada jarak lebih dari 1500 meter dari Masjidil Haram
3. Menambah frekuensi manasik haji menjadi 2 kali untuk tingkat kabupaten/kota dan 8 kali untuk tingkat KUA dan untuk Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebanyak 2 kali
4. Pelayanan kualitas pelayanan bus antar kota
5. Peningkatan fasilitas dan pelayanan di Armina. (dtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved