Jum'at, 26 April 2024
Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti | Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu
 
Daerah
Kemenakertrans RI Sidak ke Sinar Mas Group Periksa 279 Dokumen Naker Asing

Daerah - AZ - Sabtu, 30/04/2016 - 14:57:03 WIB

DUMAI, Suluhriau- Terkait mempekerjakan tenaga kerja asing asal Cina, Tim Kemenakertrans RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan Sinar Mas Group yang berada di Kecamatan Sungai Sembilan.

"Kita bersama tim dari pusat dan provinsi memeriksa seluruh dokumen TKA yang bekerja di tiga anak perusahaan PT Sinar Mas Group. Dimana tiga perusahaan itu adalah PT. Paramitha Bangun Sarana (PBS), PT. Energi Sejahtera Mas (ESM) dan PT. Ivo Mas," kata Soufandi Kabid Bursa dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Dumai, Jumat (29/4/16).

Dari hasil sidak tersebut, ada sekitar 279 jumlah pekerja asing di tiga perusahaan tersebut yang terdiri 135 di PT PBS, 50 di PT ESM dan 106 di PT Ivo Mas.

"Soufandi menyebutkan, tidak benar ada pekerja asing ilegal karena sudah diperiksa semua dokumen, namun penempatan bekerja di tiga daerah berbeda akan menjadi catatan penting tim untuk disikapi lebih lanjut. Ini bukti pemerintah telah mengawal seluruh naker asing yang bekerja di Indonesia," tegasnya. (rtc)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved