Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Hukrim
Akan Diperjualbelikan di Pekanbaru,
Polda Riau Bekuk Pelaku Perdagangan Kulit Satwa Liar

Hukrim - - Jumat, 29/04/2016 - 20:11:16 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Polda Riau kembali mengungkap jaringan perdagangan satwa liar. Kali ini yang dibekuk adalah jaringan perdagangan kulit satwa langka.

"Iya (menangkap). Kita ada mengamankan dua orang pelakunya," kata Wakil Dirkrimsus Polda Riau, AKBP Ari Rahman N kepada wartawan, Jumat (29/4/2016) sore.

Ari menjelaskan, pelaku di tangkap di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuatan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau yang berbatasan dengan Provinsi Jambi. Mereka diduga merupakan jaringan perburuan satwa liar antar provinsi di Sumatera yang ditangkap tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB. "Pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ari.

Dari pantauan di Polda Riau, barang bukti yang disita berupa kulit harimau dan beruang. Barang bukti itu diletakkan dalam kardus. Ada juga barang bukti kulit harimau yang masih diletakan dalam ember berisikan spritus.

Informasi yang dihimpun, dalam penangkapan ini pihak Polda Riau bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi. Kuat dugaan kulit satwa dilindungi itu diduga kuat hasil perburuan liar di Jambi. Kulit satwa tersebut akan diperjuabelikan di Pekanbaru. (dtc,prt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved