Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Hukrim
Kasus Korupsi PT BLJ,
Sekda dan Kepala Inspektorat Bengkalis Diperiksa Kejagung

Hukrim - AZ - Jumat, 29/04/2016 - 19:46:42 WIB

BENGKALIS, Suluhriau- Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Kamis (28/4/2016) kemarin, periksa dua tersangka baru yakni BH dan MH dalam kasus penyertaan modal Rp 300 Miliar pemkab Bengkalis kepada PT Bumi laksamana Jaya (BLJ).
  
"Kedua tersangka tersebut yakni BH yang saat ini menjabat Sekretaris daerah Kabupaten Bengkalis. Dan MS Kepala Inspektorat Bengkalis sedang diperiksa oleh Kejagung sejak kemarin masih dalam pemeriksaan," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Rahman Dwi Saputra, Jumat (29/4/2016).

Dijelaskan Kepala Kejari Bengkalis, pemeriksaan kedua tersangka tersebut karena keterlibatan dalam penyertaan modal pemkab Bengkalis ke PT BLJ tahun 2012 yang lalu. Nominal penyertaan modal tersebut sebesar Rp 300 miliar guna pembangunan Pembangkit listri tenaga gas dan uap (PLTGU).

"Dari hasil audit BPKP tindakan tersebut merugikan negara sebesar 265 miliar," terang Kejari.

Selain dua tersangka yang sedang di periksa Intensif pihak Kejaksaan Agung, satu dari anggota Komisaris RB telah ditahan pihak Kejagung. Penahanan RB dilakukan pada pukul 20.45 WIB Kamis (28/4/2016). (pekanbaru tribun)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved