Sabtu, 27 April 2024
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama | Sumringahnya Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 setelah Kalahka Korsel Melalui Adu Penalti
 
Internasional
China Wajibkan Umat Beragama Hormati Ateisme

Internasional - AZ - Senin, 25/04/2016 - 17:05:54 WIB

Suluhriau- Presiden China, Xi Jinping, saat berpidato di Ibu kota Beijing membuka konferensi Partai Komunis akhir pekan lalu, menekankan pentingnya pemerintah mengatur umat beragama. Penganut Buddha, Kristen, maupun Islam di Tiongkok harus menjalankan kegiatan sesuai kaidah yang ditetapkan Partai Komunis China (PKC).

Jinping mengatakan tak sekadar mengakui asas partai tunggal dalam tata negara, umat beragama Tiongkok juga harus mengakui nilai-nilai atheisme yang dikedepankan oleh pemerintah.

"Pemerintah wajib mendidik dan mengarahkan kelompok beragama di negara ini dengan nilai-nilai utama partai kita," kata Jinping Senin (25/4/2016).

Sejak menjabat pada 2012, Jinping menerapkan kekangan ketat pada kalangan beragama. Banyak gereja ditutup dengan bermacam alasan yang mengada-ada. Umat Islam, terutama dari etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, direpresi lewat kekerasan aparat. Penganut Buddha, yang merupakan agama mayoritas, diawasi serta dibatasi kegiatannya.

Jinping beralasan penganut agama kadang memiliki agenda mengobok-obok kedaulatan China. Dia tidak menjabarkan rinci kelompok agama mana pernah mencoba melakukan makar. Namun salah satu tudingan itu mengarah pada warga minoritas Uighur.

PKC sebelumnya sudah menyebar surat edaran, isinya menuntut semua anggota agar menjadi atheis yang taat. Pejabat pemerintah di Tiongkok, otomatis anggota PKC, dilarang keras menganut agama tertentu.

"Sehingga (dengan menjadi atheis) maka para petugas partai ini bisa melawan pengaruh asing yang masuk melalui agama," kata sang presiden China.

Pasal 36 Konstitusi Republik Rakyat China pada 1982 secara khusus menyatakan setiap agama harus diawasi pemerintah agar kehidupan bermasyarakat menjadi 'harmonis'. Pejabat Politbiro PKC meyakini ketika masyarakat semakin religius, justru kecerdasannya akan anjlok dan merugikan agenda pembangunan.

Penganut Buddha di Negeri Panda mencapai lebih dari 100 juta orang. Tapi itupun tak sampai sepertiga dari warga tak beragama yang menjadi mayoritas. Sedangkan penganut Kristen/Katolik tembus 60 juta orang dalam sensus 2010. Dalam waktu bersamaan, umat muslim di China mencapai 50 juta jiwa.

Sumber: merdeka.com





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved