Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Parlementaria
Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing dengan PT MIG dan DKP

Parlementaria - AZ - Selasa, 12/04/2016 - 10:59:01 WIB

PEKANBARU, Suluhriau- Permasalahan sampah yang dikerjakan PT Multi Inti Guna (MIG) direspon keras dari kalangan DPRD Pekanbaru.

Komisi IV DPRD Pekanbaru yang membidangi masalah ini, telah memastikan pemanggilan pihak manajemen PT MIG, untuk digelar hearing, Selasa (12/4/2016).

"Kita telah sepakati hearing dengan PT MIG dan DKP. Undangan sudah kami layangkan, terbuka untuk media," ujar Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel.

Roni Amriel mengatakan hearing dilakukan supaya DPRD, masyarakat, dan media bisa tahu persis, apa dan di mana sebenarnya masalah ini bisa terjadi. Termasuk gaji yang tidak dibayarkan, masalah target tonase dan lainnya.

Dikatakan Roni, kabar yang didapatkanya masih simpang-siur, mengenai persoalan sampah yang menumpuk dan berserakan belakangan ini.

"Anggaran Rp 53 M, kenapa kerja PT MIG begitu. Nah ini yang kita tanyakan," pungkasnya. (prt)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved