Jum'at, 29 Maret 2024
Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan

Paripurna Pandangan Umum, 9 Fraksi DPRD Pekanbaru Setujui Lanjutkan Pembahasan Ranperda PTPBD


Suasana sidang paripurna DPRD Pekanbaru Tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah. Juru Bicara Fraksi Golkar Tarmizi Muhammad menyampaikan pandangan fraksinya.



Paripurna Pandangan Umum, 9 Fraksi DPRD Pekanbaru Setujui Lanjutkan Pembahasan Ranperda PTPBD

Jumat, 06/04/2018 | 11:04
SULUHRIAU- DPRD Pekanbaru menyebut Peraturan Daerah (Perda) Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah sangat penting.  Untuk itu, 9 Fraksi di DPRD menyetujui melanjutkan pembahasan Rancangan perda (Ranperda) Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah (PTPBD).

Peresetujuan ini disampaikan 9 Fraksi di DPRD Pekanbaru dalam paripurna DPRD Pekanbaru tentan pandangan umum Fraksi Ranperda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah dilaksanakan, Kamis (5/4/2018).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman, dihadiri langsung Plt Walikota Ayat Cahyadi, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemko, anggota DPRD dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Fraksi Golkar, H Tarmizi Muhammad menyampaikan, frkasi Golkar dapat memahami pentingnya Perda tersebut nantinya, sehingga menyatakan setuju untuk dilanjutkan pembahasan berikutnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Demokrat Desi Susanti antara lain mengatakan, letak pentingnya Ranperda yang akan menjadi Perda nantinya, mengingat aset daerah harus dikelola dengan baik, karena ini bagian penting keberadaan dari pemerintahan daerah itu sendiri.

Fraksi Gerindra melalui Juru bicara Zaenal Abidin mengatakan, pentingnya pengelolaan aset daerah secara profesional, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apalagi katanya, selama ini Pemko selalu mendapat laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemriksaaan keuangan (BPK) selalu Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ini antara lain kurang baiknya pengelolaan atau inventarisir aset daerah. Baik aset bergerak maunpun yang tidak bergerak. "Dengan nantinya ada perda ini akan meminimalisir masalah yang ada, termasuk rentannya terjadi sengketa dengan masyarakat, seperti aset berupa lahan," kaanya.

Hal hampir senada juga disampaikan, Fraksi PDI-P melalui juru bicara Pendapotan, Fraksi PKB Yusrizal, Fraksi Hanura disampaikan Darnik dan Fraksi PPP Syamsul Bahri serta Fraksi PKS NasDem Mulyadi.

Sementara itu, usai paripurna Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, dengan disetujuinya ajuan Ranperda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah maka diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi PAD Pekanbaru.
 
"Selama ini, inventaris aset kita masih belum terdata dan terkelola dengan baik. Dengan adanya Perda Aset ini, nantinya bisa lebih terkelola dan dimanfaatkan dengan maksimal. Jadi nanti, gak ada lagi aset kita yang hilang atau dipakai orang dan diserobot orang lain," ungkapnya.

Ranperda ini diajukan Plt Walikota Ayat Cahyadi, SSi melalui Paripurna pengantar ranperda sebelumnya.  Ranperda ini telah disesuaikan sebagai mana yang tertuang dalam pasal 511 Pemendagri nomor 19 Nomor 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut, merupakan siklus logistik yang lebih terinci sebagai penjabaran dari siklus logistik sebagaimana yang diamanatkan dalam penjelasan pasal 49 ayat 6 UU nomor 1 tahun 2004.

Selain paripurna pandangan umum ranperda itu, di dalam waktu bersamaan juga digelar paripurna pandangan umum fraksi tentang laporan pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Pekanbaru tahun 2017. [chr/Sr]


Suasana sidang paripurna  DPRD Pekanbaru. saat Plt  Dasrizal saat memabacara tata tertib pembuka sidang.


Anggota DPRD Pekanbaru tengah mendengar pandangan umum fraksi


Suasana paripurna DPRD Pekanbaru saat juru bicara fraksi membacakan pandangan fraksi


Anggota Fraksi Gerindra Zainal Abidin sesaat akan membaca pandangan fraksi


Herwan Nasri anggota fraksi Golkar dan sejumlah anggota dewan serius mendengarkan pandangan umum


Suasana sidang paripurna DPRD Pekanbaru Tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah. Juru Bicara Fraksi Golkar Tarmizi Muhammad menyampaikan pandangan fraksinya.


Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved