Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Tentang Pengesahan Perda RTRW, Senin (21/7/2014)
Sekwan DPRD Pekanbaru Ahmad Yani membaca surat keputusan rapat paripurna tentang Ranperda RTRW.
Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Tentang Pengesahan Perda RTRW, Senin (21/7/2014)
Sabtu, 02/08/2014 | 13:56 AKHIRNYA DPRD Pekanbaru mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana 2014-20134, Senin (21/7/2014).
Pengesahan ini dilakukan setelah pembahasan panjang melalui panitia khusus (pansus) Perda RTRW DPRD Pekanbaru.
Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang dihadiri Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT, unsur Forkopinda Pekanbaru, sejumlah pejabat Pemko dan 30 anggota DPRD Pekanbaru.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sahril didampingi Wakil Ketua DPRD Dian Sukheri.
Sedangkan juru bicara pansus dipercayakan kepada Abdul Gafar. Walikota dalam sambutannya mengatakan, dengan disahkannya Perda RTRW diharapkan bermanfaat untuk pembangunan Pekanbaru lebih baik ke depan.
Dalam perda ini pengembangan daerahnya dibagi berdasar zona per kecamatan yang disesuaikan dengan peruntukannya. (*)
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sahril memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Dian Sukheri dan dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus, MT.
Walikota Pekanbaru Firdaus, MT pidato atas Perda RTRW oleh DPRD Pekanbaru.
Suasana rapat paripurna laporan Pansus terkait Perda RTRW yang diikuiti anggota DPRD Pekanbaru.
Anggota DPRD dan sejumlah hadirin terlihat hikmad mengikuti paripurna DPRD Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Firdaus, MT, Sekko Sukri Harto, Wakil Ketua DPRD Sahril dan Dian Sukheri berfoto bersama usai paripurna pengesahan Perda RTRW.
Sekwan DPRD Pekanbaru Ahmad Yani membaca surat keputusan rapat paripurna tentang Ranperda RTRW.